yoseph samodra pakar penanggulangan stunting baru bisa dikontak
Posted in: Uncategorized

Mengurai Kompleksitas Isu Gizi Buruk dan Stunting (2017-2019)

Bentuk lain dari tulisan lama yang telah terbit di Seword.

Dulu sempat viral kisah seorang anak di Surabaya yang awalnya dianggap busung lapar, kemudian diklarifikasi oleh Pemkot Surabaya sebagai penderita TB tulang, menyoroti pentingnya penanganan isu gizi buruk. Meski kondisi anak tersebut berbeda, kasus ini menunjukkan bahwa gizi buruk tetap menjadi masalah serius. Pentingnya pemilihan kata dalam pemberitaan terlihat, di mana istilah “gizi buruk” dan “busung lapar” sering dihindari karena konotasinya. Penekanan diberikan pada pentingnya kesehatan dan gizi, terutama dalam konteks nasional di mana pemerintah berupaya menanggulangi stunting dan gizi buruk.

Dokumen visi-misi calon presiden-wakil presiden umumnya menjelaskan komitmen mereka dalam menangani stunting, yang berbeda mungkin apakah menekankan peran masyarakat atau campur tangan pemerintah. Langkah-langkah pencegahan dan penanganan stunting meliputi asupan gizi, pola asuh, serta peningkatan fasilitas sanitasi dan air bersih. Upaya ini antara lain bisa dipenuhi dengan alokasi dana desa yang signifikan untuk menurunkan angka stunting. Kinerja pemerintah dalam menangani masalah gizi dapat dilihat melalui perbaikan status gizi nasional berdasarkan data Riskesdas.

Isu stunting tidak hanya menyoroti kondisi kesehatan individu tetapi juga kebutuhan untuk audit dan peningkatan layanan BPJS Kesehatan, yang berperan penting dalam menyediakan layanan kesehatan, termasuk penanganan penyakit yang berkontribusi terhadap gizi buruk. Fokus pada intervensi perorangan, masyarakat, dan keluarga menjadi kunci dalam upaya berkelanjutan untuk mengatasi stunting dan gizi buruk di Indonesia.

Kita juga harus memperhatikan aspek kultural yang berperan dalam kebiasaan makan masyarakat. Di Indonesia, terdapat berbagai pantangan makanan untuk ibu hamil yang berbeda-beda di tiap daerah. Beberapa contohnya adalah:

  1. Barito Kuala, Kalimantan Selatan: Nanas muda dihindari karena dipercaya bisa menyebabkan keguguran. Ikan, kelapa muda, air kelapa, es, dan pisang kembar juga dihindari karena diyakini bisa membuat bayi berukuran besar atau menyebabkan sakit pada anak (Sukandar, 2007).
  2. Ende, NTT: Pantangan meliputi sayur paku, pisang, ubi jalar, babi, anjing, dan kuda, yang dipercaya bisa menyebabkan berbagai masalah seperti bayi besar, persalinan susah, hingga gatal-gatal atau luka pada ibu (Putra, 2014).
  3. Bogor, Jawa Barat: Nanas umumnya dihindari karena dipercaya bisa menggugurkan janin, menyulitkan kelahiran, atau menyebabkan kulit bayi bersisik. Di Indramayu, kerak nasi, udang, dan sotong juga dihindari karena dianggap bisa menyebabkan kelahiran sungsang (Khomsan et al., 2006).
  4. Kerinci, Jambi: Wanita hamil dilarang makan rebung, jantung pisang, dan jamur, yang diyakini bisa menyebabkan masalah fisik pada bayi. Di Keruak Lombok Timur, makanan laut seperti gurita, cumi, kepiting, udang, dan ikan pari dihindari karena dianggap bisa mempersulit kelahiran (Handayani, 2010).

Meskipun pantangan ini beragam, kepatuhannya bervariasi tergantung pada budaya dan kontrol sosial daerah tersebut (Khomsan et al., 2006; Putra, 2014). Menurut Theory of Planned Behavior (Ajzen, 1991), perilaku seperti mengikuti pantangan makanan ini dipengaruhi oleh niat, sikap terhadap perilaku, norma subyektif, dan kendali perilaku yang disadari. Meskipun tidak selalu terjadi korelasi sempurna antara kehendak dan perilaku aktual, pemahaman tentang faktor-faktor ini penting untuk menentukan intervensi efektif dalam mengubah kebiasaan ini.

yoseph samodra pakar penanggulangan stunting baru bisa dikontak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to Top